Perubahan kedua atas keputusan Walikota Pariaman nomor 444/050/2014 Tentang Penetapan alokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Pariaman
SelengkapnyaTata Cara pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
SelengkapnyaPenetapan Pejabat selaku kuasa pengguna anggaran penyaluran transfer kedesa penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, penyaluran belanja tidak terduga dan...
SelengkapnyaPENETAPAN PEJABAT SELAKU BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN PADA PEMERINTAH KOTA PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2023
SelengkapnyaPedoman pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah
SelengkapnyaPembentukan panitia dan tim teknis penilai barang milik daerah Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2022
SelengkapnyaPembentukan Tim Penyelesaian Dana Bergulir Kota Pariaman Tahun 2022-2024
SelengkapnyaPembentukan Tim Penyelesaian Dana Bergulir Kota Pariaman Tahun 2022-2024
SelengkapnyaPenetapan Nama- Nama Sasaran Keluarga Miskin Penerima Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kota Pariaman
SelengkapnyaPenghapusan Barang Milik Daerah Yang Tercatat Pada SMPN 1, SDN 11 Cubadak Air Utara, SDN 22 Marunggi, SDN 10 Cudak...
Selengkapnya