Penghapusan barang milik daerah yang tercatat pada dinas pendidikan pemuda dan olahraga,dinas pemberdayaan masyarakat dan desa,kecamatan pariaman timur,upt sanggar kegiatan...
SelengkapnyaPenghapusan barang milik daerah berupa bangunan yang tercatat pada kelurahan karan aur kecamatan pariaman tengah kota Pariaman
SelengkapnyaPenetapan pembebasan Retribusi persetujuan bangunan gedung
SelengkapnyaPenilaian terhadap 19(Sembilan Belas) Ruas Jalan Pemerintah Kota Pariaman belum tercatat
SelengkapnyaCadangan Pangan Pemerintah Daerah
SelengkapnyaPENETAPAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA, DINAS...
SelengkapnyaPenetapan penomoran kios pasar Rakyat Pariaman
SelengkapnyaPenialain tanah bangunan masih bernilai nol
SelengkapnyaPenetapan bonus dan penetapan nama nama kafilah dan pelatih kafilah kota Pariaman penerima bonus pada kegiatan musabagah tilwatil quran nasional...
SelengkapnyaPerubahan kedua belas atas Keputusan Walikota Pariaman Nomor 13/900/2021 tentang penetapan pejabat selaku KPA Pemko
Selengkapnya