KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 8/900/2022

TentangPenetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kota Pariaman TA 2022
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor8
Tahun2022
Tanggal Ditetapkan24 Februari 2022
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

6

Online

299

Pengunjung Hari Ini

333

Pengunjung Kemarin

94.608

Total Pengunjung