KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 43/900/2023

TentangPENETAPAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA GEDUNG DAN BANGUNAN, JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM PENETAAN RUANG DAN PERTANAHAN, DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA, DINAS PERIWISATA, DAN KEBUDAYAAN, UPT PERPAKIRAN SERTA BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2022
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor43
Tahun2023
Tanggal Ditetapkan8 Maret 2023
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

8

Online

572

Pengunjung Hari Ini

712

Pengunjung Kemarin

151.982

Total Pengunjung