KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 365/900/2021

TentangPenghapusan barang milik Daerah yang tercatatpada badan pengelola keuangan dan pendapatan Daerah , Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia, Dinas Perumahan rakyat kawasan Permukiman dan lingkungan hidup, Dinas Pekerjaan umum penataan ruang dan pertanhan, UPT Pengelola pasar Pariaman, SMP4 Dan SMP3 Kota Pariaman
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor365
Tahun2021
Tanggal Ditetapkan6 Januari 2022
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

7

Online

57

Pengunjung Hari Ini

712

Pengunjung Kemarin

151.467

Total Pengunjung