KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 364/900/2021

TentangPenghapusan barang milik daerah yang tercatat pada Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas sikapak,UPTD Laboratorium Lingkungan, Puskesmas santok, UPTD Balai benih ikan,UPT Puskeswan dan IB, SMP 5 SMP 2 Dan SD 07 Batang Kabung Kota Pariaman
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor364
Tahun2021
Tanggal Ditetapkan6 Januari 2022
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

11

Online

87

Pengunjung Hari Ini

712

Pengunjung Kemarin

151.497

Total Pengunjung