KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 314/900/2020

TentangPENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH TERCATAT PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN, DINAS KOMINFO, KANTOR CAMAT PARIAMAN TIMUR DAN DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA PARIAMAN
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor314/900/2020
Tahun2020
Tanggal Ditetapkan9 Februari 2021
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

5

Online

156

Pengunjung Hari Ini

237

Pengunjung Kemarin

161.654

Total Pengunjung