KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 267/900/2021

TentangPenghapusan barang milik daerah berupa tanah, peralatan mesin dan bangunan yang tercatat pada UPT Terminal Dinas Perhubungan Kota Pariaman
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor267
Tahun2021
Tanggal Ditetapkan14 September 2021
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

8

Online

545

Pengunjung Hari Ini

712

Pengunjung Kemarin

151.955

Total Pengunjung