KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 210/412/2021

TentangPemberhentian Sdr.Amri Maldi, SE dan pengangkatan Sdr Alfian Harun,SE.MM Sebagai pejabat kepala desa Kampung Gadang kecamatan Pariaman Timur kota Pariaman
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor210
Tahun2021
Tanggal Ditetapkan18 Agustus 2021
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

4

Online

109

Pengunjung Hari Ini

191

Pengunjung Kemarin

99.019

Total Pengunjung