KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 207/700/2020
Tentang | PENETAPAN DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA, DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL, UPT PUSKESMAS KURAI TAJI DAN RUSD DR. SADIKIN SEBAGAI UNIT KERJA / ORANISASI PERANGKAT DAERAH YANG BERINTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN |
---|---|
Kategori | KEPUTUSAN WALIKOTA |
Nomor | 207/700/2020 |
Tahun | 2020 |
Tanggal Ditetapkan | 14 Agustus 2020 |
File | Download File |