KEPUTUSAN WALIKOTA PARIAMAN NOMOR 207/700/2020

TentangPENETAPAN DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA, DINAS KEPENDUDUKAN DAN CAPIL, UPT PUSKESMAS KURAI TAJI DAN RUSD DR. SADIKIN SEBAGAI UNIT KERJA / ORANISASI PERANGKAT DAERAH YANG BERINTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN
KategoriKEPUTUSAN WALIKOTA
Nomor 207/700/2020
Tahun2020
Tanggal Ditetapkan14 Agustus 2020
File Download File

Kepuasan Pengunjung


Apakah Anda puas dengan layanan kami ?

Rating Saat Ini

14

Online

343

Pengunjung Hari Ini

648

Pengunjung Kemarin

152.401

Total Pengunjung